One Day Symposium Seri Penyakit Infeksi 1 PETRI Surakarta diikuti lebih dari 200 peserta

Surakarta – dr. Tatar Sumandjar, Sp.PD-KPTI, FINASIM saat acara pembukaan simposium

Telah dilaksanakan One Day Simposium Seasonal and Re-emerging Disease “SERI PENYAKIT INFEKSI 1” pada hari Sabtu, 27 Oktober 2018 bertempat di HARRIS HOTEL SURAKARTA.Acara ini dibuka oleh dr. Tatar Sumandjar, Sp.PD-KPTI, FINASIM selaku Kepala Divisi Penyakit Tropik dan Infeksi RSDM Surakarta dan Kepala SMF Ilmu Penyakit Dalam RS. Dr Moewardi. Acara ini dihadiri oleh Prof. H.M Bambang Purwanto, Sp.PD-KGH, FINASIM sebagai ketua PAPDI Cabang Surakarta,  Staff PPDS Ilmu Penyakit Dalam UNS dan perwakilan dari IDI Sukarakarta serta sekitar 200 lebih peserta yang merupakan dokter dari berbagai daerah.

Acara simposium ini dimulai dari jam 08.00 hingga 15.00. Adapun pembicara yang memberi materi pada symposium ini adalah dr. Tatar Sumandjar, Sp.PD-KPTI, FINASIM yang membawakan materi mengenai tatalaksana influenza, dr. Dhani Redhono, Sp.PD-KPTI, FINASIM yang memberikan materi mengenai DHF. Materi berkaitan dengan pemberian terapi cairan diberikan oleh dr. Arifin, Sp.PD- KIC, FINASIM. Pada sesi selanjutnya dibawakan materi mengenai Leptospirosis oleh dr. Tatar Sumandjar, SpPD, KPTI, FINASIM dan pada sesi terakhir terdapat materi mengenai penatalaksanaan HIV terbaru yang dibawakan oleh dr. R. Satriyo BS, SpPD, FINASIM. Acara di pandu moderator dr. Evi Nurhayatun Sp.PD, Mkes, dr. Dhani Redhono,Sp.PD-KPTI, FINASIM dan dr. R. Satriyo BS, SpPD, M.Kes, FINASIM. Hal yang cukup mengundang antusiasme symposium kali ini mengenai berbagai update tentang penyakit infeksi, juga membahas mengenai penggunaan antibiotik yang tepat pada praktek sehari-hari. Diharapkan setelah mengikuti symposium ini peserta dapat menerapkan ilmunya. Adapun untuk acara symposium ini akan diadakan kelanjutannya pada bulan Februari 2019 yang bertemakan “SERI PENYAKIT INFEKSI 2” yang akan membawakan mengenai penyakit infeksi lain yang pastinya akan sangat menarik untuk dibahas.

Sebelumnya
Berikut